PROFIL BKPSDM
Pengumuman Akhir JPT Pratama Kab. Karanganyar klik disini
Pengumuman Pengadaan Seleksi CASN Tahun 2021 klik disini
Seleksi Terbuka JPTP 2021 Karanganyar klik disini
Hasil Akhir CPNS Formasi Tahun 2019 klik disini
Semua Pelayanan Kepegawaian di BKPSDM “GRATIS”
Dukung Dengan “LIKE” ya #sobatkepegawaian klik disini
Bupati Rombak Pejabat Administrator dan Pengawas klik disini
Pelaksanaan Pelatihan Teknis Bendahara Keuangan Daerah klik disini
Permohonan Izin Belajar secara Online klik disini
Download Hasil SKB CPNS Formasi 2019 klik disini
Pemkab Karanganyar Raih Penghargaan dari Kanreg I BKN klik disini
Penawaran Kelas Khusus dari STIE AUB klik disini
650 Peserta Ikuti SKB CPNS klik disini
INFORMASI PROFIL OPD BKPSDM
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKPSDM) KABUPATEN KARANGANYAR
- Alamat : Jln. Majapahit (Kompleks Perkantoran Cangakan) Kabupaten Karanganyar 57712
- Telp. (0271) 495194, 494185 Fax. (0274) 495194 Kode Pos 57712
- Google maps klik disini
- Website : https://bkpsdm.karanganyarkab.go.id
- Email : bkpsdm@karanganyarkab.go.id atau bkpsdmkaranganyar@gmail.com
- Instagram : https://www.instagram.com/bkpsdm.karanganyar?igsh=MXF0c3M0NW81ZmNneQ==
- Twitter : https://twitter.com/bkpsdm_kra
- Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCjCuXlzRufegJUw3dPuGEdg
INFORMASI TERKAIT TUGAS DAN FUNGSI BKPSDM
-
Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia diatur dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 116 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 116 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Tugas Pokok BKPSDM yaitu “Mengembangkan Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Profesional dan Berorientasi Pelayanan Publik”
Tugas :
Mengembangkan birokrasi dan tata kelola Pemerintahan yang Bersih, Profesional dan Berorientasi Pelayanan Publik
Fungsi :
- Perumusan kebijakan bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
- Pelaksanaan kebijakan bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
- Pelaksanaan administrasi bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
-
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait dengan tugas dan fungsinya
Jumlah Pegawai
Jumlah Pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karanganyar pada tahun 2025 berjumlah 33 Pegawai Negeri Sipil 7 Calon Pegawai Negeri Sipil 10 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan 4 Non ASN. Download Daftar PNS BKPSDM disini
