by BKPSDM KARANGANYAR | Jul 30, 2017 | Layanan |
Setiap Pegawai pasti mengenal istilah cuti. Pengertian cuti menurut KBBI online adalah meninggalkan pekerjaan beberapa waktu secara resmi untuk beristirahat dan sebagainya. Cuti merupakan hak dari karyawan yang wajib diberikan oleh perusahaan. Cuti diberikan dalam...
by BKPSDM KARANGANYAR | Jul 30, 2017 | Layanan |
Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan di Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun...
by BKPSDM KARANGANYAR | Jul 27, 2017 | Berita Kepegawaian |
Surat Kepala BKN Nomor D.26-30/V.79-5/99 Tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil setelah diundangkannya PP Nomor 11 Tahun 2017, download di...
by BKPSDM KARANGANYAR | Jul 25, 2017 | Berita Kepegawaian |
Penjelasan umum terkait PERMENPANRB No 20 Tahun 2017 antara lain: 1. Pada Lampiran D.5.a.5: Disebutkan bahwa “Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi”. Pendaftaran hanya boleh pada 1 (satu) instansi...
by BKPSDM KARANGANYAR | Jul 20, 2017 | Tak Berkategori |