Karanganyar – Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pengembangan Budaya Kerja, 42 PNS BKPSDM Kabupaten Karanganyar diikutkan Bimbingan Teknis Budaya Kerja selama 2 hari, yang dimulai pada tanggal 2-3 Oktober 2020 di Ballroom Hotel Alana Malioboro, Yogyakarta.
Bekerja sama dengan PITMA (PT. Pilar Technotama), rombongan berangkat pada hari Jumat pagi dari kantor BKPSDM Karanganyar. Acara yang dimulai jam 10.00 ini menghadirkan narasumber-narasumber yang berkompeten yakni Widyaiswara dari Badan Diklat Yogyakarta, yaitu Thantawi Jauhari, S.AP., M.PA dan Narasumber dari PITMA Rahmat Hidayat Santosa, S.Psi.
Sasaran yang ingin dicapai pada penyelenggaraan diklat ini adalah :
1. Menumbuh kembangkan nilai-nilai budaya kerja prestatif kepada setiap pegawai Kementerian Pekerjaan Umum yang bersumber dari nilai-nilai agama, dasar negara, dan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Menyatukan persepsi, pola pikir dan perilaku setiap pegawai yang sesuai dengan nilai-nilai Budaya Kerja dalam pelaksanaan tugas, sekaligus mempercepat Good Governance.
3. Meningkatkan kinerja pegawai melalui kelompok-kelompok kerja, agar lebih responsif, inovatif dan dinamis untuk memperbaiki kinerjanya secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kinerja institusi dan kepuasan masyarakat.
4. Memperbaiki citra pegawai dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.